Minggu, 06 November 2016

GREEN MARKETING



TUGAS MANDIRI
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
MANAJEMEN PEMASARAN
DOSEN : Tubagus Wahyudi

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgd7mha3LYZ3vCTbKXA5xopuM-hoCOK5jY-bbXhvJJiGk72ynNrSV3R8Mx1feOdYvIIeuuj__-1Pm32oICjvIW0fhdt222tEo-NEtR5bI1w8-jSzuVZDMQdmxaQ44KRvBDQcCdvcm3mLHw5/s1600/logo+imwi.png



Irma Pebriani
Administrasi Bisnis

 Institute Manajemen Wiyata Indonesia (IMWI)
Jalan Gudang No. 7 – 9 Kota Sukabumi 43112 Jawa Barat Indonesia 
Telp. (0266) 235 717















GREEN MARKETING

Menurut American Marketing Association, Green Marketing adalah pemasaran suatu produk yang diasumsikan sebagai produk yang ramah lingkungan. Oleh karena itu Green Marketing terdiri dari berbagai macam aktifitas termasuk modifikasi produk, perubahan dalam proses, pergantian packaging, bahkan perubahan pada promosi.
                                                                  
Pengertian Green Marketing menurut para ahli :
·   Susan Ward, mengatakan bahwa Green Marketing itu merujuk pada proses menjual produk atau jasa berdasarkan pada keuntungan lingkungannya
·   Polinsky (1994), Green Marketing adalah Konsistensi dari semua aktifitas yang mendesain pelayanan dan fasilitas bagi kepuasan kebutuhan dan keinginan manusia, dengan tidak menimbulkan dampak pada lingkungan alam.
·     Jacquelyn Ottman, berpendapat bahwa Green Marketing itu adalah Pertimbangan lingkungan yang diintegrasikan ke dalam semua aspek pemasaran pengembangan produk baru, dan komunikasi serta seluruh kunci.

Definisi Green Marketing
      Green marketing adalah konsep strategi pemasaran produk oleh produsen bagi kebutuhan konsumen yang peduli lingkungan hidup. Dapat juga berarti konsep strategi pemasaran produk produsen yang peduli lingkungan hidup bagi konsumen.
      Green marketing adalah suatu cara pengiklanan yang mempromosikan kepekaan lingkungan kepada calon pembeli.

Green marketing sebagai salah satu istilah dalam ilmu pemasaran sebenarnya telah lama muncul yaitu sekitar tahun 80-an akhir. Lompatan baru dunia marketing/pemasaran dikejutkan dengan buku John Grant yang berjudul "The Green Marketing Manifesto" membuat kepekaan dunia usaha makin tinggi terhadap lingkungan hidup. Pada saat-saat itulah berbagai merek mendapatkan milestone-nya seperti The Body Shop (TBS), Ecover, Naturals Range dan Down to Earth. Istilah Green Marketing juga mempunyai kesamaan dengan istilah Environmental Marketing and Ecological Marketing.



Tiga Langkah Mudah Memulai Green Marketing :
Tentukan terlebih dahulu target anda  Lihat konsumen- konsumen yang potensial
hal yang mendasar karena green marketing bukanlah sebuah kata atau ungkapan belaka tetapi merupakan sebuah strategi yang akan membantu anda mendapatkan pelanggan dan keuntungan.     

Tiga hal yang harus dilakukan agar Green marketing berhasil dan efektif :
—  Konsisten
Lakukan apa yang telah anda kampanyekan dan pastikan bahwa bisnis anda benar-benar ramah lingkungan.
—  Berikan pengertian dan pendidikan lingkungan kepada pelanggan bukan hanya memberitahukan apa yang sedang anda lakukan namun juga anda harus menjelaskan kepada mereka kenapa hal tersebut perlu dilakukan.
—  Berikan kesempatan kepada pelanggan untuk ikut berpartisipasi dari gerakan green marketing yang sedang anda lakukan, paling tidak dengan begitu mereka merasa ikut berperan dan telah berbuat terhadap lingkungannya

Gerakan- gerakan yang ada Green Marketing :
—  Green Consumer adalah merupakan konsumen yang peduli lingkungan hidup
—  Green Product (produk yang berwawasan lingkungan) adalah merupakan suatu produk yang dirancang dan diproses dengan suatu cara untuk mengurangi efek-efek yang dapat mencemari lingkungan, baik dalam produksi, pendistribusian dan pengkonsumsiannya. Hal ini dapat dikaitkan dengan pemakaian bahan baku yang dapat didaur ulang.
     Green Consumersism
Kesadaran individual terhadap produk yang diinginkan untuk dikonsumsinya yang ramah lingkungan atau minimal sedikitnya dapat mengurangi tingkat kerusakan lingkungan

Manfaat Green Marketing :
·         Menghasilkan produk yang ramah lingkungan
·          Para produsen dan pemasang iklan mengembangkan produk yang mereka upayakan untuk memenuhi keinginan masyarakat yang peduli akan lingkungan
·         Inovasi
·         Kecintaan terhadap lingkungan akan membuat perusahaan menjadi lebih inovatif, baik inovatif dalam input, process, output, bahkan strategi marketing/pemasaran.

Strategi pelaksanaan Green Marketing :
·         Mengefisiensikan pemakaian energi dalam proses produksi
·         Meningkatkan ketahanlamaan
·         Mengefisiensikan konsep menimalisasi kerusakan atau dapat dipergunakan secara berulang – ulang

John Grant dalam bukunya "The Green Marketing Manifesto" membagi tujuan Green Marketing ke dalam 3 tahap/bagian :
·         Green Bertujuan ke arah untuk berkomunikasi bahwa merek atau perusahaan adalah peduli lingkungan hidup.
·         Greener
Bertujuan selain untuk komersialisasi sbg tujuan utama perusahaan, juga untuk mencapai tujuan yang berpengaruh kepada lingkungan hidup. Perusahaan mencoba merubah gaya konsumen mengonsumsi/memakai produk. Misalnya penghematan kertas, menggunakan kertas bekas maupun kertas recycle. Menghemat air, listrik, penggunaan AC, dll.
·         Greenest
Perusahaan berusaha merubah budaya konsumen ke arah yang lebih peduli lingkungan hidup.

Kendala Green Marketing
Walaupun bertujuan baik, namun pada kenyataannya banyak sekali kendala dalam menerapkan Green Marketing. Kendala yang pertama adalah ketidakpercayaan konsumen dan masyarakat akan ketulusan perusahaan dalam mengimplementasikan Green Marketing.
Beberapa hal yang menyebabkan ketidakpercayaan terhadap kesungguhan perusahaan menerapkan green marketing :
·         Banyak industri sudah dipersepsikan sebagai pencemar lingkungan dan merusak kesehatan. Mengubah kepercayaan konsumen sulit dilakukan jika hanya mengandalkan komunikasi saja tanpa mengubah produk dan kebijakan perusahaan secara benar.
·         Manfaat bagi lingkungan sering bersifat tidak berbentuk (intangible). Konsumen dan masyarakat sulit untuk melihat manfaat yang sebenarnya karena bisa jadi tidak berbentuk dan sulit diukur. Sering pula manfaat lingkungan bersifat jangka panjang sehingga membuat makin sulit lagi untuk mengukurnya apakah memang baik untuk lingkungan.
·         Konsumen juga cenderung tidak terlalu percaya pada promosi yang dilakukan oleh perusahaan. Mereka percaya bahwa promosi hanya menonjolkan hal yang baik dan cenderung menutup-nutupi kelemahan. Banyak pula yang percaya bahwa promosi, sales banyak memberi klaim yang palsu.
·         Masyarakat dan konsumen juga memiliki pengetahuan yang terbatas mengenai lingkungan. Sehingga mudah bagi perusahaan untuk memainkan niat baik konsumen untuk kepentingannya dalam mencapat tujuan keuntungan.
Kendala ketidakpercayaan masyarakat terhadap ketulusan perusahaan bukan menjadi kendala satu-satunya dalam Green Marketing.

KESIMPULAN ANALISS
·      Green marketing merupakan konsep pemasaran yang sedang berkembang saat ini, seiring dengan semakin maraknya isu pemanasan global.Ada tiga langkah mudah yang dapat anda lakukan untuk menerapkan green marketing. Langkah yang akan memberikan anda keuntungan jika dilakukan dengan benar. Sebelumnya tentukan terlebih dahulu target , lihatlah konsumen-konsumen yang potensial . Dan ini adalah hal yang mendasar karena green marketing bukanlah sebuah kata atau ungkapan belaka tetapi merupakan sebuah strategi yang akan membantu anda mendapatkan pelanggan dan keuntungan.  Agar green marketing berhasil dan efektif, anda harus lakukan tiga hal berikut yaitu:
1.    Konsisten.
2.    Berikan pengertian dan pendidikan lingkungan kepada pelanggan.
3.    Berikan kesempatan pada pelanggan anda untuk ikut berpartisipasi.
 Sebagai contoh dari ketiga langkah di atas, berikut gambaran yang dapat anda lakukan:
Seperti vidio yang saya liat  miris memang melihat keadaan zaman sekarang namaun untuk mengatasi masalah itu tidak mudah karena Sektor industri merupakan salah satu sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian negara. Perkembangan sektor industri memiliki peran penting dalam memberikan dampak positif terhadap perekonomian seperti memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat, meningkatkan devisa negara dari ekspor, dan sebagai penyumbang yang cukup besar terhadap pendapatan nasional.Di sisi lain pertumbuhan sektor industri juga membawa efek negatif terhadap lingkungan yaitu semakin meningkatnya jumlah limbah industri yang berpotensi menimbulkan pencemaran sehingga dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan. Kegiatan sektor industri bisa dipastikan menimbulkan dampak eksternalitas. Eksternalitas yaitu keterkaitan suatu kegiatan dengan kegiatan lain yang tidak melalui mekanisme pasar (Mangkoesoebroto, 1993). Eksternalitas dapat bersifat positif maupun negatif. Eksternalitas positif dari sektor industry adalah pemanfaatan kembali sisa buangan atau limbah oleh pihak lain misal limbah padat yang dihasilkan oleh industri tekstil berupa lumpur (sludge) dapat dimanfaatkan kembali menjadi pupuk organik, bahan campuran pembuatan conblok, dan batako. Contoh yang termasuk eksternalitas negatif adalah limbah industri yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Industri menghasilkan beragam limbah, seperti: limbah cair, padat, gas, dan lain-lain. Limbah-limbah ini biasanya langsung dibuang ke lingkungan, tanpa melalui proses pengolahan dan penanganan. Salah satu pencemaran lingkungan yang terjadi di vidio ini mempunyai dampak yang besar terhadap lingkungan yaitu:
  • Pencemaran Air




Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, yang dianggap suci  oleh warga sekitar sekarang mulai tercemar, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan.  Ada beberapa penyebab dari pencemaran air diantaranya:
  • Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
  • Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan olehpembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
  • Seperti limbah pabrik yg mengalir ke sungai
Industri umumnya langsung membuang limbah cair ke badan air, seperti: laut, sungai, atau danau. Limbah cair industri merupakan penyebab utama terjadinya pencemaran air. Setiap industry yang menghasilkan limbah cair wajib melakukan pengolahan air limbah agar memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah sehingga dapat langsung dibuang tanpa mencemari lingkungan. Limbah yang dibuang tanpa diolah terlebih dahulu akan menghasilkan limbah yang berbahaya bagi lingkungan. Beberapa alasan pengusaha membuang limbah tanpa diolah terlebih dulu antara lain mahalnya biaya pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), biaya operasional, dan perawatan IPAL yang rumit dan kompleks. Lingkungan mempunyai daya tampung limbah yang terbatas. Ketika limbah yang dibuang tidak melebihi ambang batas, lingkungan masih dapat menguraikannya sehingga tidak menimbulkan pencemaran. Namun jika ambang batas tersebut terlampaui, maka lingkungan tidak dapat menetralisir semua limbah yang ada sehingga timbul masalah pencemaran dan degradasi kondisi lingkungan. Perkembangan kondisi dan kualitas lingkungan di Indonesia sudah sangat memprihatikan karena kerusakan lingkungan semakin parah diikuti dengan pembuangan limbah secara terus menerus sehingga menimbulkan pencemaran dan akhirnya akan menurunkan kualitas lingkungan yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Salah satu contohnya yaitu  Telah dikatakan bahwa pousi air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit, dan tercatat atas kematian lebih dari 14.000 orang setiap harinya. Diperkirakan 700 juta orang India tidak memiliki akses ke toilet, dan 1.000 anak-anak India meninggal karena penyakit diare setiap hari. Sekitar 90% dari kota-kota Cina menderita polusi air hingga tingkatan tertentu, dan hampir 500 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman. Ditambah lagi selain polusi air merupakan masalah akut di negara berkembang, negara-negara industri/maju masih berjuang dengan masalah polusi juga. Dalam laporan nasional yang paling baru pada kualitas air di Amerika Serikat, 45 persen dari mil sungai dinilai, 47 persen dari danau hektar dinilai, dan 32 persen dari teluk dinilai dan muara mil persegi diklasifikasikan sebagai tercemar.


  • Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global. Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Dampak kesehatan yang akan di timbulkan yaitu substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh. Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Untuk mengatasi hal ini diperlukan instrumen ekonomi, salah satunya instrumen fiskal. Pajak lingkungan atau green Tax, green marketing merupakan salah satu instrumen fiskal yang umum digunakan untuk mengatasi persoalan pencemaran lingkungan. Wacana mengenai pajak lingkungan ini sudah sering didiskusikan oleh berbagai kalangan. Pajak lingkungan direncanakan akan ditetapkan sebesar 0,5 persen dari omzet perusahaan dan dibebankan khususnya pada industry manufaktur yang memiliki omzet di atas Rp 300 juta per 1 tahun.. Secara umum pengenaan pajak lingkungan didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan industri yang berpotensi mencemari lingkungan agar memberikan kontribusi dalam perbaikan lingkungan. Pajak lingkungan akan dikenakan kepada industri manufaktur karena industri tersebut dianggap tidak ramah lingkungan dan memiliki input dengan kadar pencemaran besar serta dalam proses produksinya menghasilkan output limbah yang berpotensi mencemari lingkungan. Industri tekstil merupakan salah satu industri manufaktur yang potensial menghasilkan limbah. Perkembangan sektor industri di Kota Bogor mengalami peningkatan setiap tahunnya, tidak terkecuali industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil). Setiap tahunnya jumlah unit usaha TPT mengalami peningkatan. Perkembangan industri tekstil diikuti dengan semakin besarnya limbah cair yang dihasilkan oleh industri tekstil. Industri tesktil merupakan salah satu industri penghasil utama limbah cair yang berpotensi mencemari lingkungan. Hal tersebut dikarenakan dalam proses produksinya industri tekstil membutuhkan input air dalam jumlah besar dan bahan kimia untuk digunakan dalam proses pewarnaan sehingga limbah yang dihasilkan mengandung COD dan BOD tinggi.
Rencana pemberlakuan pajak lingkungan tersebut juga menimbulkan kontroversi, karena terdapat pihak yang pro ataupun kontra. Pihak yang kontra atau menolak adanya pemberlakuan pajak lingkungan sebagian besar berasal dari kalangan pengusaha. Hal ini disebabkan penerapan pajak lingkungan ini akan semakin membebani pengusaha dalam hal kenaikan biaya produksi (high cost).
Namun di sisi lain bagi pihak yang pro atau setuju, penerapan pajak lingkungan mencerminkan tanggung jawab industri terhadap lingkungan. Pengenaan pajak lingkungan bukan berarti perusahaan diperbolehkan untuk mencemari lingkungan melainkan harus menurunkan tingkat pencemaran limbahnya. Tujuan penerapan pajak lingkungan salah satunya dalam rangka menciptakan insentif bagi pengusaha untuk mendanai kegiatan pelestarian lingkungan mengingat kegiatan industri telah menyebabkan penurunan kualitas lingkungan. Hasil penerimaan pajak lingkungan digunakan untuk mendanai kegiatan pengelolaan lingkungan seperti mendanai kegiatan pengolahan dan pengendalian limbah, investasi IPAL ataupun pemberian subsidi kepada perusahaan untuk mengadakan sarana IPAL.
penerapan pajak lingkungan mencerminkan tanggung jawab industri terhadap lingkungan. Pengenaan pajak lingkungan bukan berarti perusahaan diperbolehkan untuk mencemari lingkungan melainkan harus menurunkan tingkat pencemaran limbahnya. Tujuan penerapan pajak lingkungan salah satunya dalam rangka menciptakan insentif bagi pengusaha untuk mendanai kegiatan pelestarian lingkungan mengingat kegiatan industri telah menyebabkan penurunan kualitas lingkungan. Hasil penerimaan pajak lingkungan digunakan untuk mendanai kegiatan pengelolaan lingkungan seperti mendanai kegiatan pengolahan dan pengendalian limbah, investasi IPAL ataupun pemberian subsidi kepada perusahaan untuk mengadakan sarana IPAL.
Tapi kebijakan ini masih dirarasa kurang adil karena apa bila dilihat dari sisi lingkungan. Perusahaan yang beromzet di atas Rp 300 juta per tahun belum tentu memberikan kontribusi limbah yang berbahaya bagi lingkungan misalnya perusahaan tersebut telah memiliki IPAL yang baik sehingga tidak berpotensi mencemari lingkungan. Di sisi lain perusahaan kecil (omzet di bawah Rp 300 juta) yang belum memiliki IPAL akan memberikan kontribusi pencemaran yang lebih berbahaya. Sebagai contoh industri kecil tapioka yang menghasilkan limbah cair dengan ciri seperti bau busuk, warna keruh (putih kecoklat-coklatan). Dan pemerintah kesulitan dalam menerapkan kebijakan ini karena pemerintah kekurangan informasi tentang pendapatan setiap perusahaan karena perusahaan menutupi hasil pendapatan yang diperolehnya agar bisa lolos dari pajak lingkungan ini dan perusahaan dapat menekan biaya oprasional usahanya.
Berdasarkan hal tersebut maka pajak lingkungan sebaiknya tidak dikenakan atas omzet perusahaan melainkan berdasarkan prinsip pencemar membayar (polluter pays principle/PPP) sehingga memenuhi prinsip keadilan. Pajak lingkungan diterapkan berdasarkan PPP artinya semakin besar tingkat pencemaran yang ditimbulkan maka pajak yang akan dikenakan semakin tinggi dan sebaliknya.
Kebijakan pemerintah selanjutnya adalah izin AMDAL, Amdal adalah analisis mengenai dampak lingkungan. Setiap pengusaha yang ingin mendirikan perusahaan/industri yang tempatnya atau dalam kegiatan produksinya bersentuhan langsung dengan lingkungan harus mempunyai izin amdal dari pemerintah. Pemerintah memberikan izin jika perusahaan dirasa tidak mencemari lingkungan sehingga tidak membahayakan bagi masyarakat di sekitar perusahaan atau industri tersebut. Tapi dalam kenyataannya banyak perusahaan/industri yang masih kurang sadar akan bahayanya pencemaran lingkungan, sehingga banyak perusahaan nakal yang masih belum mempunyai amdal tapi sudah mendirikan tempat usahanya.
Kebijakan baru
Karena kebijakan yang lama menimbulkan banyak masalah yaitu di rasa kurang adil dalam penerapannya karena berorientasi pada omset suatu perusahaan, perusahaan yang omsetnya besar belum tentu dapat mencemari lingkungan dan sebaliknya,. Pencemaran adalah masalah yang universal karena berdampak pada seluruh kalangan masyarakat, maka dari itu diperlukan kebijakan baru untuk mengatasi masalah ini. Di antaranya adalah:
Menteri perdagangan dan perindustrian memberlakukan peraturan tentang perizinan usaha tentang yaitu orang yang ingin mendirikan usaha yang berhubungan langsung dengan lingkungan harus mempuyai filter dalam pembuangan limbahnya. Pemerintah melalui mentri perdagangan dan perindustrian  harus merealisasikan kebijakan ini agar limbah Perusahaan yang akan di buang ke lingkungan tidak menimmbulkan dampak terlalu besar ke lingkungan dan kepada masyarakat.di sisi pengusaha kebijakan ini awalnya di anggap membebani biaya produksi karena biaya yang harus dikeluarkan lebih tinggi dalam pembutan filter tersebut tapi dalam jangka panjang perusahaan di anggap beruntung karena peruhaan tidak harus membayar kompensasi kepada masyarakat atas limbah yang mereka hasilkan dan dalam segi Etika, Moral dan Norma perusahaan di anggap baik karena tidak menimbulkan dampak negative bagi masyarakat.
Kebijakan selanjutnya adalah Pemerintah melalui Dinas perindustian, Dinas perencanaan dan Dinas pemukiman menyediakan tempat atau lokasi khusus industri. Tempat khusus dimana disitu segala kegiatan industri di pusatkan di satu tempat yang jauh dari pemukiman masyarakat sehingga pencemaran tidak lagi di rasakan oleh masyarakat karena terpisah lokasi. Perusahaan juga dirasa untung karena dekat dengan bahan baku sehingga biaya produksi dapat ditekan.

Pemerintah melalui menteri kehutanan dan lingkungan hidup serta di bantu masyarakat harus memperluas daerah penghijauan dan penuntasan penebangan liar sehingga dengan adanya pohon diharapkan  dampak yang di timbulkan oleh pencemaran dapat berkurang

Daftar  Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar